Pemkot Magelang Kirim 50 Tapping Box, Cegah Kebocoran Pajak

Pemkot Magelang Kirim 50 Tapping Box, Cegah Kebocoran Pajak

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemkot Magelang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank Jateng bekerja sama untuk memasang 50 tapping box di sejumlah wajib pajak. Pemasangan alat tersebut untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran. Alat ini berfungsi untuk meminimalisir kecurangan pembayaran pajak dari restoran dan hotel. Sebab, alat tersebut otomatis akan menghitung pajak dari pembeli yang harus dibayarkan pengusaha ke Pemkot Magelang. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi mengatakan, dalam upaya meningkatkan PAD, pihaknya telah memasang sedikitnya 50 alat perekam atau pemantau transaksi objek pajak daerah. \"Namanya tapping box. Jadi, alat ini bisa merekam atau meng-capture transaksi pada komputer dan printer. Mulainya bulan Januari, kita perkirakan pertengahan Februari sudah terealisasi 100 persen di restoran dan hotel yang potensial,\" kata Wawan, Kamis (6/2). Karena tergolong baru, pengadaan yang direalisasikan oleh Bank Jateng, namun gratis disewakan kepada wajib pajak ini, pihaknya memberlakukan sosialisasi secara intensif. Alat yang dikirim ke resrtoran dan hotel pun berbeda. Tergantung dari kebutuhan wajib pajak. Baca Juga Tebing Longsor, Jalur Wonosobo-Purworejo Lumpuh \"Misalnya di restoran ini belum punya alat transaksi elektronik dan masih pakai manual akan kita kirim yang ada layar monitornya. Kalau yang sudah punya, kita tinggal berikan tapping box saja, atau alat pemantauanya,\" ujarnya. Hotel dan restoran yang ditarget itu, kata dia, harus dipilih yang sekiranya potensial. Mereka akan dikenakan pajak sebesar 10 persen dari pendapatan perbulan. \"Kaitannya dengan pemilihan hotel dan restoran mana yang kita prioritaskan untuk didatangkan alat ini, sebelumnya telah kita kaji dan pantau. Wajib pajak mana, yang membutuhkan tapping box,\" imbuhnya. Menurut dia, pemasangan tapping box ini dinilai sebagai awal bentuk keterbukaan, transparansi, dan keterukuran pajak di Kota Magelang. \"Ini menjadi media penggerak para pengusaha agar tertib membayar pajak. Dengan begitu PAD dari sektor pajak akan meningkat,” tandasnya. Wawan menjelaskan idealnya Kota Magelang membutuhkan tapping box lebih dari 100 unit. Namun, hal itu akan direalisasikan secara bertahap. \"Harapannya dengan alat ini, kebocoran pajak bisa diturunkan. Target kita setelah ada alat ini, pajak hotel dan restoran bisa naik sekitar 30 persen,\" ucapnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: